permen tidak halal

2024-05-09


Kembali kepada bahasan permen naraya, umumnya memang produk-produk impor dari Cina tidak memiliki label halal atau jaminan keamanan dari BPOM. Sehingga sejatinya memang harus lebih berhati-hati terhadap produk impor dari negeri tirai bambu tersebut.

Mengenal Haw Flakes. Sebagaimana yang telah disinggung pada bagian pembukaan, Haw Flakes merupakan permen jadul yang cukup digandrungi oleh anak 90-an. Bentuknya yang menarik dan rasanya yang asam menyegarkan sudah cukup memikat lidah anak-anak untuk mengonsumsinya.

Lifestyle. Culinary. LPPOM MUI Kembali Tegaskan Status Kehalalan Permen Susu Kelinci White Rabbit. Asnida Riani. Diperbarui 02 Nov 2023, 09:30 WIB. Copy Link. 15. Perbesar. Permen susu kelinci alias White Rabbit yang sudah dinyatakan tidak halal oleh LPPOM MUI. (dok. Instagram @stephaniehshih/ https://www.instagram.com/p/CHK8oM3DWyo/)

Dilihat sekilas dari rasa dan komposisinya, tampak tidak ada hal yang dapat membuat permen ini menjadi tidak halal. Bahkan, bisa dikatakan komposisi dari permen ini tidak jauh berbeda dengan permen-permen yang diproduksi oleh brand lain. Namun benarkah demikian? Permen Lunak Aneka Rasa Halal?

Dalam kriteria produk pada Sistem Jaminan Halal (SJH), suatu produk tidak boleh berbentuk atau dinamai dengan sesuatu yang diharamkan oleh agama Islam. Misalnya, permen atau cookies yang dibentuk menyerupai hewan tertentu atau hal lain yang diharamkan.

12:58 pm. Meski telah dinyatakan haram lantaran mengandung babi dan membahayakan kesehatan karena ada kandungan formalin, permen susu merek White Rabbit masih beredar di Indonesia. Bagaimana konsumen menyikapi hal ini? Para penyuka permen tentu mengenal permen susu bermerek White Rabbit.

"Permen atau kembang gula termasuk jenis produk yang wajib bersertifikat halal. Ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 748 tahun 2021. Makanya, produsen permen harus mengetahui soal aturan ini," ujar Aqil. "Kalau ada masyarakat yang mempertanyakan soal halal atau non-halal, sebenarnya gampang saja.

Info yang tersebar di media sosial memuat isu bahwa permen itu haram karena terbuat dari kulit babi. Isu ini tidak dibenarkan dalam keterangan BPJPH. BPJPH adalah lembaga di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) RI, yang ditunjuk oleh pemerintah guna menyelenggarakan sertifikasi halal sebagaimana amanat UU Nomor 33 Tahun 2014.

Permen Yupi tentu sudah menjamin keamanan produk-produknya untuk dikonsumsi karena sudah terdapat logo halal, sudah BPOM, tanpa pemanis buatan, bahkan mengandung fruit juice, dan banyak vitamin di dalamnya.

Kemudian ketika proses produksi halal, tidak terkontaminasi dengan produk-produk tidak halal. Lalu, produksi makanan yang dijual dengan rumah tangga harus berbeda. Setelah itu, pendaftar cukup menyerahkan KTP, produk halal, dan nomor induk berusaha. Pelaku usaha tidak perlu khawatir, karena ada pendamping halal yang siap mendampingi proses ...

Peta Situs